27 Pengedar dan Pemakai Sabu Ditangkap Polres Pesawaran

GEDONGTATAAN (02/04/2022) – Puluhan pengedar dan penyalahguna narkoba ditangkap Polres Pesawaran dalam Operasi Antik Krakatau selama dua pekan. Sebanyak 21 perkara berhasil diungkap dengan barang bukti sabu dan tembakau gorila.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menggelar konferensi pers hasil Operasi Antik Krakatau di Mapolres setempat, Sabtu 2 April 2022. Operasi ini mengungkap 21 perkara narkoba dengan 26 tersangka pria dan seorang tersangka wanita.

Tersangka ditangkap sebagai pengedar dan pemakai sabu serta tembakau gorila. Polisi meringkus tersangka di sejumlah kecamatan yaitu Negerikaton 5 kasus, Gedongtataan 4 kasus, Kedondong 3 kasus, Tegineneng dan Telukpandan 2 kasus serta Way Lima, Way Khilau dan Way Ratai masing-masing satu kasus.

Polisi mengamankan barang bukti sabu 16,77 gram dan tembakau gorila atau sinte 19,55 gram serta uang Rp1,3 juta. Pemakai sabu menjalani proses rehabilitasi. Sementara pengedar diproses hukum atas pelanggaran Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Pesawaran juga menyampaikan pengungkapan 12 perkara hasil Operasi Pekat selama sebulan. Polisi menangkap 10 tersangka termasuk residivis. Satu di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan polisi.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar