Bandarlampung Razia Pasangan Belum Nikah di Kos-Kosan

BANDARLAMPUNG (10/4/2022) -  Lima pasangan remaja belum menikah terjaring Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung saat razia kos-kosan di Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Bandarlampung, malam Minggu, 9 April 2022.

Kelima pasangan umumnya masih berusia belia, antara 18 hingga 22 tahun. Berasal  dari Kupang Kota, Teluk Betung Barat, Langkapura, Kedaton, dan beberapa kecamatan di Bandarlampung. Ada juga yang berasal dari Natar dan Kalianda, Lampung Selatan.

Saat terjaring, ada yang berempat di sebuah kamar, namun lainnya rata-rata berdua, mengaku hanya singgah sejenak di sana, dan sudah berencana pulang.

Karena tidak bisa menunjukkan kartu nikah, bahkan sebagian tidak memiliki identitas, kelima pasangan pun diangkut ke Polresta Bandarlampung. Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung berencana melepas mereka setelah dijemput orang tuanya masing-masing.

Selama Ramadhan, Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung berpatroli di Jalan Kartini, Radin Intan, dan Jalan Diponegoro, untuk memantau kegiatan balap liar atau aktivitas tidak terduga lainnya, seperti perang sarung Kamis Dinihari lalu.

Dengan naik umumnya sepeda motor, Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung berangkat dari Mapolresta selepas tarawih dan baru kembali ke markas sekitar pukul 00.00 Minggu Dinihari.

Arus lalu lintas di Bandarlampung tidak seramai malam Minggu biasa. Jalan-jalan yang dilewati Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung tergolong lengang.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar