Disperkim Lampung Selatan Serap Anggaran 95 Persen

KALIANDA (05/04/2022) – DPRD Lampung Selatan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2021 di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lampung Selatan, Selasa 5 April 2022.

Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Selatan memiliki tujuh program dan 16 kegiatan pada tahun 2021. Total anggaran sebesar Rp20 miliar dengan serapan mencapai hampir 95 persen.

Anggota DPRD Lampung Selatan, Jengiskhan Haikal, mempertanyakan penetapan rumah layak huni dan tak layak huni serta mediasi sengketa penetapan hak wilayah. Sementara Andi Apriyanto menanyakan realisasi jaringan pipa air bersih perdesaan dan airnya belum mengalir.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Selatan Yanny Munawarty menjawab pertanyaan Jengiskhan Haikal mengenai rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Rumah akan diberikan kepada antrean di bawahnya. Antrean rumah tidak layak huni masih banyak. Tugas Disperkim sebatas melakukan mediasi.

Disperkim sekarang tidak memiliki wewenang mengatur jaringan pipa air bersih. Tugas ini berpindah tangan ke Dinas Pekerjaan Umum.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar