Pedagang Minyak Goreng Digerebek Polda Lampung

BANDARLAMPUNG (13/04/2022) – Satgas Pangan Polda Lampung bersama Disperindag Lampung menggrebek terduga penimbun minyak goreng curah bersubsidi di Jalan Raja Tihang Tanjungsenang, Bandarlampung, Rabu 12 April 2022. Bahan pokok ini dijual di atas harga eceran tertinggi.

Penggerebekan menemukan 21 jerigen dan 460 liter minyak goreng curah di rumah Agus Jatmiko, warga Tanjungsenang. Minyak goreng tersusun rapi dan siap diedarkan dengan harga Rp16.500 per kilogram. Penimbun mendapatkan pasokan minyak goreng ribuan liter dengan nilai Rp15.500 per liter. Lokasi tempat penimbunan dan toko tidak begitu jauh.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung M. Zimmi Skil bersama Satgas Pangan Polda Lampung terus menjaga harga minyak goreng agar sesuai harga eceran tertinggi Rp14.000. Namun, harga pasaran lebih tinggi karena barang ditimbun.

Satgas Pangan Polda Lampung menelusuri pemasok minyak goreng curah ke toko Akiong. Petugas menemukan tower berisi 2.000 liter minyak goreng curah. Pemilik menjual bahan pokok ini Rp15.500 hingga Rp16.000.

Heri, penyuplai PPI Sinar Mas, menyebut pendistribusian minyak goreng curah ke pedagang sesuai aturan yaitu Rp13.000 per liter atau Rp14.500 per kilogram.

Kanit Indaksi Ditkrimsus Polda Lampung AKP M. Kasyfi Mahardika masih mendalami timbunan minyak goreng curah dengan nilai jual di atas harga eceran tertinggi. Polisi meminta keterangan Akiong termasuk keberadaan tower berisi ribuan liter minyak goreng curah.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar