SP, maling yang bertempat tinggal di Tanjungsari, Kedondong, Pesawaran, tersebut baru berusia 19 tahun. Ia mengaku baru sekali mencuri dan beraksi sendirian menyikat sepeda motor warga Dusun Kedondong Ilir.
Kepada Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, remaja berusia 19 tahun tersebut mengatakan ia masuk lewat pintu depan rumah warga Dusun Kedondong Ilir menjelang subuh, pada pukul 04.00, Jumat 1 April 2022.
Pemilik Honda Beat berwarna putih bergaris biru tersebut masih tidur saat warga Kedondong itu masuk ke dalam rumahnya. Ia baru menyadari kehilangan roda dua dan satu unit ponsel setelah subuh.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, saat ungkap kasus di Mapolres setempat, Kamis, 21 April 2022, mengatakan Kapolsek Kedondong memperoleh apresiasi dari masyarakat atas penangkapan maling itu karena pencurian sepeda motor sedang marak di kawasan tersebut.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar