Unjuk Rasa Soal Harga Dibubarkan di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (5/4/2022) -  Polresta Bandarlampung, malam Rabu, 5 April 2022,  membubarkan unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Suara Pemuda Lampung atau Gaspul, dengan alasan tidak memperoleh izin, melanggar aturan Wali Kota, dan menganggu ketertiban, apalagi dilakukan di Tugu Adipura.

Setidaknya 15 dari puluhan pengunjuk rasa diangkut ke Mapolresta Bandarlampung.  Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Oskar Eka Putra menyebut mereka akan diinterogasi dan swab antigen.

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gaspul mengadakan unjuk rasa mulai Selasa Sore. Mereka membawa kain putih dalam ukuran besar, lalu menuliskan protes tentang kenaikan harga BBM dan sejumlah bahan pokok di sana.

Sejak sore, petugas berusaha membubarkan aksi tersebut. Sejumlah pemuda berusaha bertahan karena merasa hendak menyuarakan suara rakyat dan berencana melakukannya dalam waktu lama agar diperhatikan oleh Pemerintah.

Salah seorang pemuda bahkan sempat tarik-menarik dengan sejumlah petugas. Berhasil lolos dari mereka, ia menyebut gerakannya demi mengingatkan Undang-Undang yang menjamin kesejahteraan rakyat.

Setelah beberapa saat berdialog, petugas Polresta Bandarlampung akhirnya membawa setidaknya 15 orang pemuda ke Polresta Bandarlampung.

Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Oskar Eka Putra mengatakan, selain tidak mengurus izin 3 hari sebelumnya, unjuk rasa masih melangar instruksi Wali Kota yang tidak memperbolehkan unjuk rasa saat pandemi.

Kordinator aksi Ikhwan mengatakan mereka berkumpul di Tugu Adipura untuk memberi perhatian kepada Pemerintah agar segera memperhatikan harga bahan bakar minyak yang terus naik, minyak goreng langka, dan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar