Bandarlampung: Motor Disikat dalam Tempo Kurang 1 Menit

BANDARLAMPUNG (26/6/2022) -  Pemilik sepeda motor tak boleh lalai sedikit pun jika parkir di pinggir Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandarlampung, pada saat ini. Sebuah motor jenis CBR 150 R disikat maling dalam tempo kurang dari 1 menit dari depan sebuah ruko kos-kosan di sana.

Seftian, sekuriti di kawasan tersebut, Kamis, 26 Mei 2022, mengatakan peristiwa terjadi pada malam Minggu pukul 18.30. Pemilik CBR 150 datang setengah jam sebelumnya. Ia sudah mengingatkan pengendara memarkir di dalam, tetapi dijawab di luar saja karena hanya sebentar.

Dalam rekaman CCTV, dua orang maling mendekati CBR 150 R berwarna putih pada pukul 18.30. Satu orang menggunakan baju putih, seorang lagi berwarna hitam. Keduanya sama-sama memakai celana jeans dan mengenakan helm.

Dalam tempo kurang dari 1 menit, kedua maling mendekati sepeda motor yang diparkir. Pencuri berbaju putih membuka kunci dengan letter-T dan temannya yang berbaju hitam yang membawanya kabur .

Sekuriti tempat kos-kosan itu menyebut pemilik motor baru mengetahui sepeda motornya hilang pukul 20.00 atau dua jam kemudian setelah parkir. Mereka memastikannya setelah melihat rekaman CCTV.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar