Dibegal saat Mudik dengan Motor ke Waykanan Malam Hari

BANJIT (3/5/2022) -  Seorang warga Tangerang yang hendak mudik ke Waykanan bersama puterinya dibegal di Simpang Way Abung, Lampung Utara, pada pukul 21.30, malam Minggu, 30 April 2022. Polres Lampung Utara menemukan sepeda motornya pada pukul 02.00 Dinihari, lima setengah jam kemudian.

Ahmad, pria berusia 40 tahun, dan puterinya Fina, berumur 19 tahun, hingga Selasa, 3 Mei 2022, masih di kampung halamannya di Dusun Mekarsari, Kampung Menanga Jaya, Banjit, Waykanan, bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat.

Malam itu, Ahmad menyebut terhambat macet di Pelabuhan Merak, hingga baru melewati Jalan Lintas Tengah Sumatera pada malam hari dengan sepeda motor Honda Beat berwarna putih berpelat B 6516 UUQ.

Sekitar pukul 21.30 dii Simpang Abung, Lampung Utara, dua orang pengendara motor lain memepetnya.  Mereka mengacungkan golok dan pisau, mengancam akan melukai mereka jika tidak menyerahkan kunci.

Ahmad pun menyerahkan kendaraannya. Apalagi ia bersama puterinya yang berusia 19 tahun. Namun, begitu sepeda motor tersebut dibawa kabur ke arah Kotabumi, ia menyetop kendaraan patroli yang sedang lewat dan melapor ke Polsek Abung Barat.

Kasatreskrim Polres Lampung AKP Eko Rendi mengatakan pihaknya mengendus ciri-ciri kedua begal. Sekitar lima jam kemudian, sepeda motor milik warga Tangerang itu ditemukan di Abung Pekurun, Lampung Utara, tetapi kedua begal sudah kabur.

Ahmad, kemudian, dikonfirmasi soal penemuan motor tersebut dan baru pulang menjelang subuh dengan naik bus ke kampung halamannya.

GIBRAN ALFALAH DAN ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar