Digerebek Polisi, PNS Tulangbawang Barat Gagal Buang Sabu

PANARAGAN (25/05/2022) - Seorang oknum PNS Inspektorat Kabupaten Tulanglawang Barat digerebek satuan narkoba di Tiyuh Murnijaya, Kecamatan Tumijajar, Minggu 22 Mei 2022. Tersangka coba membuang sabu ke saluran pembuangan air, namun tepergok polisi.

Oknum PNS berinisial FS, 34 tahun, ditangkap Satnarkoba Polres Tulangbawang Barat sekitar pukul 12.30 WIB. Rumahnya sudah terkepung sehingga tidak sempat kabur. Mesi begitu, pelaku masih mencoba membuang barang bukti sabu ke saluran pembuangan air belakang kamar.

Polisi memergoki tindakan FS. Petugas langsung menggeledah seisi kamar. Barang bukti sabu lainnya ditemukan di bawah lemari dalam kemasan klip plastic besar dan klip plastik kecil kosong. Ada juga perlengkapan pengisap sabu seperti kaca pirek, bong, pipet, korek api hingga sumbu pembakar alumunium foil. 

Oknum PNS pemilik sabu digelandang ke Polres Tulangbawang Barat. Namun, pengembangan penyelidikan menemui kendala karena FS enggan mengakui pemasok sabu. Tersangka hanya mengakui pembelkian sabu dari seseorang di jalan. Sementara nomor handphone pemasok sabu sudah dihapus.

FS menjalani penahanan selama prosaes pemeriksaan kasus kepemilikan sabu. Tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

FATHUL MAGHORIBI

0 comments:

Posting Komentar