Dua Pria Tanggamus Bobol ATM RS Ahmad Yani Metro

METRO (30/05/2022) – Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Metro membekuk kawanan pembobol mesin ATM Rumah Sakit Ahmad Yani Metro. Salah satu pelaku coba menghindari kejaran polisi dengan bersembunyi di ruang bawah tanah.

Tersangka pembobol ATM asal Tanggamus berinisial LAK, 21 tahun, dan DK, 26 tahun, diringkus Jumat 27 Mei 2022. Penangkapan berlangsung dini hari pukul 03.00 WIB ketika pelaku tidur lelap. Dua tersangka diamankan bersama barang bukti senjata api revolver rakitan, peluru, dan kunci leter T.

Polisi butuh kejelian menangkap pembobol ATM. Penggeledahan seisi rumah nyaris luput. Salah satu tersangka rupanya bersembunyi di ruang bawah tanah. Begitu ruang rahasia terbongkar, pelaku tidak berkutik digelandang ke Polres Metro.

Melalui pesan Whatsapp, Senin 30 Mei 2022, Kasatreskrim Polres Metro AKP Firmansyah menerangkan pembobolan ATM Rumah Sakit Ahmad Yani dengan tersangka dua pria Tanggamus. Pembobolan dengan modus pemasangan microchip dan pencongkelan mesin ATM. Pelaku leluasa menguras uang dalam brankas ATM.

Nilai uang dalam ATM belum diketahui karena polisi masih memeriksa kedua tersangka. Polisi juga mendalami kemungkinan pembobolan ATM di tempat lain. Pelaku bisa jadi memiliki komplotan dengan anggota lebih dua orang dengan berbagai peran.

Dua tersangka pembobol ATM Rumah Sakit Ahmad Yani Metro dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.

MARTIN PASUKO DEWO

0 comments:

Posting Komentar