Fraksi Golkar Lamsel Ingatkan Narkoba Masih Soal Serius

KALIANDA (13/5/2022) -  Fraksi Golkar DPRD Lampung Selatan mengatakan penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius pada saat ini. Mengutip data dari Badan Narkotika Nasional atau BNN pada Tahun 2022, pemakai narkoba masih 35.845 di Indonesia.

Sidik Maryanto, mewakili Fraksi Golkar, mengatakan hal itu, Jumat 13 Mei 2022, saat menyampaikan padangan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Selatan saat membahas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Rapat paripurna berlangsung virtual melalui Zoom Meeting. Pemerintah Kabupaten berada di Aula Rajabasa Kantor Pemkab setempat. Sedangkan DPRD Lampung Selatan di Aula Sidang Paripurna Dewan.

Acara paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi. Selain dihadiri pimpinan Dewan, hadir di sana Bupati Lampung Selatan, para staf ahli, dan kepala organisasi perangkat daerah atau OPD.

Sidik Maryanto mengatakan narkotika pada saat ini bukan berasal dari tanaman atau bukan tanaman. Zatnya yang berasal dari sintetis dan semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan pada pemakainya.

Seperti pandangan Fraksi lainnya, Golkar Lampung Selatan menyetujui membahas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekusor Narkotika menjadi peraturan daerah.

Dengan menjadi peraturan daerah, Sidik mengatakan Lampung Selatan memiliki payung hukum untuk memberantas peredaran dan precursor narkotika , termasuk menjamin upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahgunanya.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar