Isteri Polisi Janjikan 24 Orang Kerja di Pemkot Bandarlampung

GEDONGTATAAN (17/5/2022) -  Polres Pesawaran menangkap seorang isteri anggota Kepolisian dengan dugaan menipu setidaknya 24 warga kabupaten tersebut dengan iming-iming dapat mempekerjakan mereka di Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung.

Dalam ungkap kasus di Mapolres Pesawaran, Selasa 18 Mei 2022, Kapolres AKBP Pratomo Widodo, mengatakan wanita berinisial DPS tersebut  berhasil meraup uang tunai Rp393 juta dari 24 korbannya di sekitar kabupaten tersebut.

AKBP Pratomo Widodo menyebut isteri polisi tersebut berjanji menempatkan ke-24 orang itu sebagai pegawai honorer di Kantor Pemkot Bandarlampung. Dari sana ia memperoleh uang dengan nilai bervariasi antara 5 juta hingga 80 juta rupiah, namun rata-rata 15 juta sampai 20 juta per orang.

Kapolres Pesawaran menyebut menangkap isteri polisi itu di Palembang. Pihaknya mencurigai masih ada korban di daerah lainnya.

Selain mengungkap penipuan isteri polisi tersebut, Kapolres juga menyebut menangkap 10 orang dalam 9 perkara selama April Tahun 2022, mulai dari perampokan, penipuan, pencurian, dan persetubuhan di bawah umur.

Perampokan atas sebuah gudang material perkebunan terjadi pada saat pemiliknya mudik. Sedangkan persetubuhan di bawah umur dilakukan seorang remaja berusia 17 tahun terhadap gadis berusia 16 tahun. Mereka sudah melakukannya 5 kali di rumah neneknya dan kediamannya.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar