Pekerja Kebersihan Sebut Wali Kota Bandarlampung Tirani

BANDARLAMPUNG (29/5/2022) -  Delapan organisasi demokrasi di Bandarlampung mulai turun tangan mendukung gerakan Persatuan Pekerja Kebersihan Bandarlampung atau P2KBL. Mereka melihat Wali Kota Eva Dwiana sebagai tirani yang tega tidak membayar gaji pekerja hingga tahunan.

Bergabung dalam Solidaritas Rakyat Bandarlampung, kedelapan organisasi yang unjuk rasa memprotes tunggakan upah pekerja di Pemkot Bandarlampung, Minggu 20 Mei 2022, terdiri dari P2KBL, LMND-ON, Prima, LMND, SKAAP, Lantang, SRMI, dan SMI.

Unjuk rasa di Tugu Adipura Bandarlampung, para perwakilan organisasi menyebut penundaan pembayaran gaji hingga tahunan merupakan produk tirani. Apalagi terjadi tidak hanya di lingkungan pekerja kebersihan, tetapi juga dinas dan lembaga lain, seperti Satpol PP, Linmas, dan RT-RW.

Para orator juga menyinggung Pemkot Bandarlampung yang hanya berani menekan para pengusaha untuk membayar gaji sesuai UMK, tetapi di lingkungan kantornya sendiri masih 2 juta per bulan dan tidak membayar BPJS.

Pengunjuk rasa menyebut Pemkot Bandarlampung saat ini dipimpin tirani karena mengintimidasi pekerja agar tidak berani protes, dengan menggeser jabatan mereka atau tidak mempekerjakan kembali.

Arfan, Juru bicara P2KBL, mengatakan, setelah unjuk rasa pada Jumat, 20 April 2022, yang lalu, mereka sudah bertemu dengan Asisten I dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, yang akan melunasi gaji pada Tahun 2021 pada Selasa, 24 Mei. Namun, janji tersebut hanya direalisasi dengan satu bulan gaji.

Plh Kepala BPKAD Pemkot Bandarlampung Muhammad Nur Ramdhan, Jumat 27 Mei 2022 lalu, mengakui tunggakan gaji pekerja kebersihan pada Tahun 2021 baru dibayar sebulan, karena perlu cadangan anggaran untuk penyelenggaraan HUT Apeksi se-Indonesia, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Mei 2022.

Muhammad Nur Ramadhan juga mengakui tunggakan gaji para pekerja honorer di Bandarlampung masih mencapai 20 miliar rupiah.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar