Pemuda Natar Hantam Pemotor dengan Batang Besi

BANDARLAMPUNG (19/05/2022) – Seorang pemuda Natar, Lampung Selatan, digelandang ke Polsek Kedaton, Bandarlampung, Kamis 19 Mei 2022, atas dugaan penganiayaan remaja Tegineneng Pesawaran. Pelaku menghantam kepala korban dengan batang besi.

Pemuda berinisial TI diduga menganiaya remaja pengendara motor di depan Kantor BPTP Lampung, Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Rajabasa, Bandarlampung, Rabu malam 11 Mei 2011 pukul 22.00 WIB. Korban berinisial ST, 17 tahun, dibonceng motor temannya FN, 17 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Kedaton, TI menghajar kepala bagian belakang ST dengan batang besi sepanjang 80 sentimeter. Hantaman besi mengakibatkan kendaraan oleng dan terjatuh. Malang tak dapat dihindari. Korban terserempet mobil Pajero hitam dari belakang. Kondisinya luka parah hingga dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel dan dirujuk ke Rumah Sakit Adven Bandarlampung.

TI mengakui penganiayaan dua remaja berawal dari kesalahpahaman di jalan. Penganiayaan diketahui sejumlah saksi. Namun, warga fokus menolong korban tergeletak di tengah jalan. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku melarikan diri ke arah Jalan Lintas Sumatera.

Unit Reskrim Polsek Kedaton, Bandarlampung, menyelidiki pelaku penganiayaan berdasarkan keterangan korban dan saksi. Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, Kamis 19 Mei 2022, menjelaskan penangkapan tersangka TI di tempat persembunyian Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan.

Tersangka pemukulan dengan batang besi dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman lima tahun.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar