Pencuri Besi Penutup Selokan Diciduk Polsek Sukarame

BANDARLAMPUNG (31/05/2022) – Tim Opsnal Polsek Sukarame menciduk dua pencuri besi penutup selokan depan pertokoan Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung. Para tersangka digerebek ketika memasak dan bersantai dengan keluarga masing-masing.

Kasus pencurian gril atau besi penutup selokan masuk target Operasi Sikat Krakatau, 24 Mei hingga 6 Juni 2022. Polsek Sukarame menangkap dua tersangka berinisial DD dan AA alias Sowang di kawasan Sukabumi, Rabu dini hari 25 Mei 2022.

DD ditangkap lebih dahulu ketika menggoreng makanan. Sementara anak-istrinya asyik menonton televisi. Mereka terkejut dan tidak sempat bereaksi begitu polisi tahu-tahu sudah muncul di depan hidung tersangka. Pria ini digiring dari rumah kontrakan menuju mobil.

Polisi meminta DD kooperatif menunjukkan rumah anggota komplotan pencurian besi penutup selokan berinisial AA alias Sowang di kawasan Wayhalim. Dengan tangan terborgol, DI mengikuti perintah menuju rumah AA lewat gang dan kuburan.

Seperti penangkapan pertama, AA diciduk tanpa perlawanan. Tersangka sedang bersantai dan tidak menduga kedatangan polisi. Pria ini diberi kesempatan berpamitan kepada istri dan mengakui kesalahan atas kasus dugaan pencurian.

Dua orang mengakui pencurian besi penutup selokan Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung. Mereka beraksi bertiga dengan seorang rekan lainnya. Pencurian dua gril tersebut menggunakan sepeda motor sekitar pukul 05.30 WIB. Barang curian dijual kepada pedagang rongsokan senilai Rp150 ribu dan uangnya dibagi rata.

Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Ari Efra Hanisa menjelaskan modus pencurian besi penutup selokan hingga dua pelaku DD dan AA ditangkap. Salah satu tersnagka merupakan residivis kasus serupa. Seorang lagi berinisial U masih buron.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar