Polres Lampung Tengah Sosialisasi Bahaya Narkotika

GUNUNGSUGIH (25/05/2022) – Satnarkoba Polres bersama DPC Gerakan Anti Narkoba Nasional Lampung Tengah mengadakan sosialisasi bahaya narkotika, psikotropika, dan prekursor di Aula Kelurahan Gungsugih Raya, Rabu 25 Mei 2022.

Sosialisasi dihadiri Lurah Gunungsugih Raya sekaligus Ketua GANN Lampung Tengah Hendri Gunawan, Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Lampung Tengah Ipda Purwanto,  tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan kepala lingkungan Gunungsugih Raya.

Hendri Gunawan mengatakan sosialisasi bahaya narkoba sesuai perintah dan misi visi Bupati Musa Ahmad terkait kampung atau kelurahan bersih narkotika. Gunungsugih Raya bertindak cepat sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Narkotika telah meracuni generasi muda. Tidak kurang 85 persen narapidana Lapas Gunungsugih merupakan pecandu dan pengedar narkotika. Sebelum terjerumus lebih jauh, Hendri Gunawan bersedia memfasilitasi pecandu narkotika untuk direhabilitasi.

KBO Satnarkoba Polres Lampung Tengah Ipda Purwanto menyampaikan tren tertinggi penyalahgunaan narkotika adalah pengguna sabu. Pengguna mulai anak-anak hingga dewasa. Data pengguna narkoba tahun 2022 mencapai 146 orang dan baru 20 orang direhabilitasi.

Sejumlah kecamatan masuk zona merah pe gguna narkotika yaitu Gunungsugih, Padangratu, Waypengubuan, Terusan Nunyai, Selagailingga, Bandarmataram, dan Bumiratu Nuban.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar