Sekda Lampung Utara Terseret Kasus Gratifikasi Bimtek

KOTABUMI (17/05/2022) - Setelah sempat mangkir, Sekretaris Daerah dan Asisten I Pemkab Lampung Utara akhirnya memenuhi panggilan polisi, Selasa 17 Mei 2022. Kedua pejabat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Bimtek Dinas PMD setempat.

Sekda Lekok dan Asisten I Bidang Pemerintahan Mankodri datang ke Polres Lampung Utara menggunakan mobil dinas Inova hitam BE 1963 JZ pukul 11.08 WIB. Kendaraan parkir bersama sejumlah mobil lainnya.

Sementara Lekok dan Mankodri ditemani pegawainya tergesa-gesak masuk Ruang Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara melalui pintu belakang. Mereka dipanggil sebagai saksi pengembangan kasus dugaan gratifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara.

Lekok dan Mankodri diperiksa selama lebih empat jam. Mereka sempat mangkir pada panggilan pertama, Senin 9 Mei 2022. Kedua pejabat menghindar dari pertanyaan awak media dan tergesa-gesa masuk mobil jemputan. 

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan pemeriksaan kedua pejabat Pemkab. Polisi sejauh ini sudah meminta keterangan 16 saksi kasus dugaan gratifikasi Bimtek pratugas kepala desa serta pembekalan wawasan kebangsaan Lampung Utara, 26 Maret-21 April 2022. Dalam kasus ini, dua pejabat Dinas PMD ditetapkan sebagai tersangka.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar