Anggota Polres Lampung Barat Tiada di Rumah Tahanan Krui

KRUI (18/6/2022) -  Seorang anggota Polres Lampung Barat dalam proses pemberhentian ditemukan tiada di dalam sel Rumah Tahanan Kelas 2B Krui, Pesisir Barat, pukul 15.49 WIB, Sabtu Sore, 18 Juni 2022.

Tiadanya tahanan anggota Polres Lampung Barat itu membuat gempar rumah tahanan tersebut. Para petugas rutan, polsek, dan Inafis bergegas memeriksanya, dan memastikannya sudah menghembuskan nafas terakhir.

Setelah diperiksa Tim Inafis dan Satreskrim Polres Lampung Barat, jenazah anggota Kepolisian tersebut dibawa untuk diautopsi ke Rumah Sakit M. Tohir di Pekon Mandiri, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat.

Meskipun menjabat kepala pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan tidak bersedia mengungkapkan penyebab meninggalnya anggota Kepolisian tersebut.

Lewat telepon, Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saeful Rahman membenarkan anggota Kepolisian yang meninggal selama ini bertugas di Polres setempat. Ia menyebut almarhum sedang menjalani hukuman karena perkara narkotika.

AKBP Hadi menyebut almarhum sudah menjalani sidang PTDH dan menunggu proses pemberhentian dari Dewan Pertimbangan jabatan di Mabes Polri.

YUAN ANDESTA DAN LILIANA PARAMITA 

0 comments:

Posting Komentar