Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

BANDARLAMPUNG (7/6/2022) – Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa 7 Juni 2022. Penangkapan ini disesalkan jemaah dan pengurus kelompok pengajian.

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menjalankan sholat subuh di Masjid Kekhalifahan atau Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Bandarlampung.

Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja dibantu Forkopimda. Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin ditangkap terkait tindak pidana penyebaran ajaran bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan kegaduhan masyarakat maupun umat muslim.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polresta Bandarlampung mengungkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Tokoh ini ditahan dua kali dengan hukuman tiga tahun dan 13 tahun. 

Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menemukan hal kontradiktif. Pimpinan tertinggi maupun pimpinan tingkat bawahnya selalu menyatakan kegiatan Khilafatul Muslimin tidak bertentangan dengan Pancasila. Hasil penyelidikan mengungkap Khilafatul MuslimIn memiliki website, ceramah, buletin, dan selebaran bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Abdul Qadir Hasan Baraja dan kelompok Khilafatul Muslimin dijerat dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Jemaah dan kelompok pengajian Khilafatul Muslimin di Lampung menyesalkan penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja. Mereka masih berkumpul di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin usai pimpinan tertinggi diamankan polisi ke Jakarta.

Ketua Syiar dan Komunikasi Khalifah Dunia Abu Bakar menyayangkan penangkapan pimpinan mereka oleh aparat kepolisian. Ia mengklaim Khilafatul Muslimin selalu kooperatif dan tidak pernah melakukan kegiatan bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Abu Bakar menganggap penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dinilai tidak berdasar hukum karena ketua tertinggi Khilafatul Muslimin tidak terlibat aksi konvoi kebangkitan khilafah di Jawa dan Sumatera.

PANDAWA AS

0 comments:

Posting Komentar