Plang Khilafatul Muslimin Pringsewu Dibongkar di Tiga Lokasi

PRINGSEWU (14/6/2022) -  Tim gabungan Polres, Kodim, dan Pemkab Pringsewu, Selasa 14 Juni 2022,  mencabut plang Khilafatul Muslimin di tiga lokasi di kabupaten tersebut, karena dinilai belum ada izin dari Kesbangpol setempat.

Pencabutan plang dilaksanakan beberapa jam, yang dimulai dari Kantor Khilafatul Muslimin di Pringsewu Selatan, kemudian pindah ke Kelurahan Pajaresuk, dan berakhir di Pekon Rejosari, kabupaten setempat.

Pembongkaran plang Khilafathul Muslim dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Ia didampingi Dandim 0424 Letkol Micha Arruan, Kepala Badan Kesbangpol Sukarman, dan pejabat terkait dari Pemkab setempat.

Dengan alasan tidak memiliki izin, pembongkaran plang Khilafatul Muslimin dimulai dari Bandarlampung pada Senin, 13 Juni 2022. Organisasi ini diduga memiliki cabang di 14 kota dan kabupaten di Provinsi Lampung.

Sebelum pembongkaran plang, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Kantor Pusat organisasi tersebut di Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Bandarlampung, 7 Juni 2022 yang lalu.

Beberapa hari kemudian pada Sabtu, 11 Juni 2022, Polda Metro Jaya menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin, menangkap dua orang petingginya, membawa sejumlah barang, termasuk uang tunai miliaran rupiah.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan pembongkaran plang di tiga lokasi kantor dan masjid Khilafatul Muslimin di Pringsewu tidak mendapatkan penolakan dari para pengurus dan anggotanya di kabupaten tersebut.

AKBP Rio Cahyowidi meminta pengurus Khilafatul Muslim tidak memasang lagi plang sebelum memperoleh izin dari Kesbangpol Pringsewu.

CHANDRA 

0 comments:

Posting Komentar