Pria Pengangguran Hajar Anak Guru Ngaji di Tanggamus

TALANGPADANG (18/6/2022) – Seorang pria pengangguran terduga menghajar anak guru ngaji di Pekon Negeriagung, Kecamatan Talangpadang, Tanggamus, Kamis 16 Juni 2022. Pelaku sempat melawan polisi sebelum dijebloskan ke sel tahanan.

Tersangka penganiayaan berinisial RAF, 30 tahun, warga Pekon Negeriagung, Talangpadang, ditangkap berdasarkan laporan Nurhidayati, orangtua korban penganiayaan berinisial DY berusia 16 tahun. Pelaku dan korban merupakan tetangga.

Kapolsek Talangpadang Iptu Bambang Sugiono, Sabtu 18 Juni 2022, menjelaskan laporan kasus dugaan penganiayaan anak bawah umur dengan tersangka RAF. Pelaku menjambak rambut, membenturkan kepala ke tiang berulang kali, dan menyeret remaja 16 tahun sampai menjerit kesakitan.

Tindakan kejam tersebut berawal kedatangan RAF ke rumah DY untuk menanyakan belajar mengaji sekitar pukul 18.30 WIB. Sang anak kebetulan sedang bermain handphone. Ia mempersilakan RAF bertanya langsung ke ibunya.

Jawaban DY rupanya memicu amarah. RAF menjambak rambut dan membenturkan kepala DY ke tiang rumah. Lebih dari itu, pelaku menyeret korban ke jalan raya dan kembali membenturkan kepala berulang kali hingga sang anak menjerit kesakitan.

Nurhidayati sempat melihat penganiayaan anaknya dari teras rumah sampai jalan. Ia syok hingga berteriak meminta pertolongan warga.

RAF tega menganiaya anak bawah umur hingga terluka dengan dalih kesal. Pria pengangguran ini merasa anak guru ngaji tersebut menjawab kasar dan memelototi dirinya ketika ditanyakan jadwal mengaji.

Meski mengaku bersalah dan meminta maaf, RAF melawan penangkapan polisi. Petugas sigap mengamankan tersangka hingga dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak.

HARDI SUPRAPTO

0 comments:

Posting Komentar