Tanggamus Implementasikan Program eKPB Serentak

KOTAAGUNG (22/6/2022) – Tanggamus mengimplementasikan program elektronik kartu petani berjaya atau eKPB secara serentak di Kantor Dinas Pertanian, Rabu 22 Juni 2022. Program ini membantu petani dalam ketersediaan pupuk bersubsidi.

Acara dihadiri Bupati Dewi Handajani, Asisten Bidang Ekobang Pemprov Lampung Kusnadi, Pelaksana Tugas Dinas Perkebunan Lampung Yuli Astuti, kepala OPD Tanggamus, dan kelompok tani Kotaagung Timur.

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Tanggamus Catur Agus Dewanto melaporkan implementasi program elektronik kartu petani berjaya berdasarkan surat keputusan gubernur Lampung. Sebanyak 1.811 kelompok tani Tanggamus bakal mengikuti program tersebut.

Penyaluran pupuk bersubsidi didukung tujuh distributor dan 84 kios pengecer. Sebanyak 72 kios pupuk lengkap sudah membuka rekening BNI 1946. Akun telah dibuka meliputi 110 petugas penyuluh lapangan dan tujuh distributor. Transaksi elektronik kartu petani berjaya sampai Juni 2022 meliputi delapan kecamatan dengan 1.287 transaksi petani bernilai ratusan juta.
 
Bupati Dewi Handajani berharap implementasi elektronik kartu petani berjaya membantu petani dalam ketersediaan pupuk bersubsidi. Program ini tersebar seluruh 20 kecamatan sehingga bisa memberi banyak manfaat kepada petani.

Program elektronik kartu petani berjaya membuktikan kepedulian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap bidang pertanian. Program ini meliputi enam layanan mulai permodalan sampai pemasaran produk pertanian.

Pupuk merupakan faktor penting terhadap peningkatan produktivitas pertanian. Setiap musim tanam, petani berhadapan dengan masalah ketersediaan pupuk. Program eKPB menjamin ketersediaan pupuk tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat harga, dan tepat mutu.

Tanggamus mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi urea 8.393 ton, SP-36 sebanyak 903 ton, ZA 923 ton,  NPK-Phonska = 11.178 ton, organik 2.016 ton, dan organik cair 3.428 liter. Harga eceran tertinggi urea Rp2.250 per kilogram,  SP-36 Rp2.400, ZA Rp1.700, NPK - Phonska Rp2.300, pupuk organik Rp 800, dan organik cair Rp20.000 per liter.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar