7 Pemasok Diringkus di Lampung Selatan, Berjaring Napi Lapas

KALIANDA (6/8/2022) -  Polres Lampung Selatan menangkap tujuh pemasok ganja dan sabu dalam sebulan terakhir, yang melibatkan seorang napi di dalam lapas. Kali ini barang haram tersebut diangkut dengan menggunakan jasa bus dan cargo.

Dalam ungkap pers di Mapolres Kalianda, Sabtu, 7 Agustus 2022, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, mengatakan pihaknya mengungkap empat kasus, tiga di antaranya pemasokan ganja seberat 26,6 kilogram dan sabu 2 kilogram.

Dalam satu kasus, 7 kilogram ganja yang hendak dibawa ke Bogor diamankan di pool bus ALS di Bakauheni, 14,6 kilogram ganja tujuan Jawa Timur di Loket Indah Cargo, dan 5 kilogram lainnya bertujuan Denpasar, Bali. 

AKBP Edwin mengatakan seluruh ganja berasal dari Medan dan melibatkan seorang napi di dalam sebuah lapas, yang kini juga diperiksa, dan segera ditetapkan menjadi tersangka.

Sedangkan sabu diangkut seorang warga Kalianda yang bertempat tinggal di dekat Kantor Pos. Ia mengangkut sendiri dari Pekanbaru dan berencana menyerahkannya ke seorang warga Aceh di Tangerang.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar