APBD Perubahan Lampung Utara Defisit Ratusan Miliar

KOTABUMI (31/8/2022) – APBD Perubahan Lampung Utara tahun 2022 diproyeksikan mengalami defisit Rp157 miliar. Karena itu seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) diminta memangkas anggaran bukan prioritas demi kepentingan masyarakat.

Proyeksi defisit APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp157 miliar terungkap dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Rabu 31 Agustus 2022. Sidang dipimpin Ketua DPRD Wansori dan dihadiri Wakil Bupati Ardian Saputra, anggota dewan, dan OPD.

Defisit anggaran Rp157 miliar sesuai hasil pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022.

Laporan juru bicara Panja Badan Anggaran rancangan KUA-PPAS tahun 2022, Herwan Mega, mengungkap proyeksi pendapatan daerah Rp1,762 triliun. Belanja daerah mencapai Rp1,919 triliun. Pendapatan daerah lebih kecil dibandingkan belanja daerah sehingga defisit Rp157 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp167 miliar.

Wansori mengatakan pelaksanaan mekanisme pembahasan APBD Perubahan berdasarkan peraturan. Pembahasan sengaja dipercepat dan disingkronkan dengan administrasi agar lebih efisien. 

Ardian Saputra menyerahkan nota keuangan atas rancangan perubahan APBD dan Raperda Lampung Utara tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022. Pemkab Lampung Utara memang mengalami defisit anggaran. Karena itu seluruh OPD diminta memangkas anggaran bukan prioritas. Pemangkasan ini demi kepentingan masyarakat.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar