Bupati Tanggamus Sampaikan Perubahan Anggaran 2022

KOTAAGUNG (29/8/2022) -  Bupati Tanggamus H. Dewi Handajani menyampaikan perubahan pendapatan dan belanja Anggaran Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD kabupaten setempat di ruang sidang utama Dewan, Senin, 29 Agustus 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan. Ia didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Kurnain dan Wakil Ketua III Tedy Kurniawan, 30 anggota DPRD, sejumlah Kepala OPD, Camat dan Apdesi  se-Kabupaten Tanggamus.

Sekretaris DPRD Tanggamus Sabarudin mengatakan 30 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Lainnya tidak hadir karena 1 sakit, 12 izin, dan sisanya  tanpa keterangan.

H. Dewi Handjani menyebut pendapatan yang semula 1 triliun 855 miliar berubah menjadi 1 triliun 853 miliar atau berubah sekitar 2 miliar rupiah akibat adanya efiensi dari Pemerintah Pusat terhadap transfer ke daerah.

Sedangkan belanja Anggaran Tahun 2022 berubah dari 1 triliun 930 miliar menjadi 1 triliun 979 miliar atau naik sekitar 49 miliar rupiah karena Pemerintah Kabupaten wajib memenuhi pembayaran gaji PPPK, fungsi kesehahatan, dan sektor lainnya.

Bupati menyebut pembiayaan daerah menjadi 126 miliar rupiah, meningkat dari rencana semula 74 miliar rupiah atau naik hampir 52 miliar rupiah akibat dari pinjaman daerah atau sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar