Abdullah Sofyan, driver online berusia 30 tahun, didampingi rekan-rekannya saat mengadu ke Polresta Bandarlampung. Ia sudah divisum. Bagian kepalanya memar dan bibirnya bengkak dihantam dengan paving block.
Andika dan Ria Novaria, kepala toko dan staf di Toko Eskrim Mixue, membenarkan peristiwa tersebut. Ia melihat driver ojek online tidak sabar menunggu, memancing emosi seorang karyawan di sana, menghantamnya dengan paving block.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan pihaknya sudah menahan karyawan toko eskrim tersebut, sambil menunggu kemungkinan damai antar kedua belah pihak.
DANDI SUCIPTO
0 comments:
Posting Komentar