Kejati Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (30/8/2022) -  Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung selama dua jam, Selasa Sore, 30 Agustus 2022. Mereka membawa sejumlah kotak berkas dari sana.

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung yang semula sepi mendadak menjadi ramai saat Tim Aspidud Kejati Lampung datang. Mereka tidak hanya mengangkut sejumlah berkas, tetapi meneliti isi komputer di sejumlah ruangan.

Para pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung pun sibuk melayani permintaan Tim Satuan Khusus. Selama itu, tidak ada seorang petinggi di Dinas tersebut menampakkan diri. Yang ada hanya para pegawai administrasi.

Dua jam kemudian, Tim Aspidsus mengmpulkan seluruh berkas terkait retribusi di meja penerima tamu Kantor Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung, sebelum mengangkutnya ke dalam mobil dan membawanya ke Kantor Kejati Lampung.

M. Syarif, Plt Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, mengatakan penggeledahan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung terkait pencarian bukti dugaan korupsi pada pemungutan retribusi sampah di Ibu Kota Lampung dari Tahun 2019 hingga 2021.

Selain menggeledah dan mengangkut berkas, Kejati Lampung juga sudah memeriksa 76 pegawai yang terkait dengan retribusi sampah, termasuk mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar