Lampung Selatan: Polisi Gerebek Arena Judi Koprok

PENENGAHAN (20/8/2022) – Polsek Penengahan menggerebek perjudian koprok di arena hiburan Dusun Trans Jember, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Jumat malam 19 Agustus 2022 pukul 21.30 WIB.

Seorang penjudi koprok berinisial HT, 38 tahun, digelandang ke Polsek Penengahan setelah gagal kabur dalam peneggerebekan. Polisi mengetahui perjudian koprok berkat informasi masyarakat. Penjudi membuka lapak karena ada hiburan Hari Kemerdekaan di Desa Ketapang.

Kedatangan polisi memaksa penjudi kocar-kacir. Seorang di antaranya, HT, tidak bisa kabur karena terkepung. Ia ditangkap bersama perangkat judi koprok dan uang tunai Rp130 ribu. Peralatan judi tidak sempat diselamatkan bandar.

HT mengaku hanya sebagai pemasang judi koprok. Sementara bandar koprok berhasil kabur. Pelaku mengaku kalah saat tertangkap polisi. HT menyebut baru sekali berjudi koprok dan langsung kena gerebek. Lapak judi koprok biasa buka setiap ada hiburan.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, Sabtu 20 Agustus 2022, menungkap penggerebekan judi koprok berkat informasi masyarakat. Polisi mengamankan seorang tersangka penjudi bersama barang bukti uang dan perangkat koprok. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar