Polres Lampung Selatan Ringkus 39 Penjahat dalam Sebulan

KALIANDA (6/8/2022) - Polres Lampung Selatan meringkus 39 perampok, begal, pencuri, dan penjambret sejak 1 Juli hingga 6 Agustus 2022. Perkara paling menonjol pembongkaran brankas sejumlah perusahaan, yang merupakan gabungan penjahat dari Lampung Timur, Serang,  dan Tangerang.

Dalam ungkap kasus Sabtu, 6 Agustus 2022, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, mengatakan, dari para penjahat tersebut, petugas menyita 1 buah mobil, 7 sepeda motor, 2 brankas, 11 ponsel, dan barang bukti lainnya.

Khusus perampok jaringan Lampung dan Tangerang, AKBP Edwin mengatakan berawal dari kecurigaan petugas atas sebuah mobil Ayla yang hendak melewati Pelabuhan Bakauheni. Mereka ternyata baru saja menguras brankas tiga perusahaan di Bandarlampung, Natar, dan Tanjung Bintang.

AKBP Edwin juga menyebut Polres Lampung Selatan menangkap sejumlah maling dengan bukti 7 sepeda motor, di antaranya dengan cara masuk ke rumah warga, dengan menggondol roda dua dari dalamnya.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar