Selain Tersangka, KPK juga Geledah Rumah Saksi OTT Unila

BANDARLAMPUNG (25/8/2022) -  Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menggeledah rumah para saksi, Kamis 25 Agustus 2022, setelah selesai mengangkut belasan koper berisi berkas dari rumah tersangka OTT Unila, Rektor Karomani, Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, Fakultas FKIP, dan Ketua Senat M. Basri, Rabu, 24 Agustus dan malam harinya.

Rumah M. Basri digeledah saat azan Isya,  pukul 19.20, setelah selesai pukul 17.30 sore harinya dari rumah Rektor Karomani. Penyidik KPK membawa satu berkas dari rumah calon Dekan FKIP, yang seharusnya dilantik pada 22 Agustus 2022.

Suasana di rumah M. Basri di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, sepi saja saat penyidik KPK datang, menggeledah, dan pulang. Warga sekitar seperti tidak mau tahu apa yang sedang terjadi, namun umumnya mengetahui tetangga mereka sedang dalam status tersangka OTT KPK.

Pagi harinya, pukul 10.00, Kamis, 25 Agustus 2022, Tim Penyidik KPK menggeledah rumah  Ari, keluarga tersangka penyuap Andi Desfiandi  dari IBI Dharmajaya  di Jalan Purnawirawan 7 Gunung Terang, Bandarlampung.

Dengan mobil yang sama saat menggeledah Rektorat Unila dan rumah Rektor Karomani, Tim Penyidik KPK tampak mengangkut satu koper dari rumah keluarga Besar IBI Dharmajaya tersebut. Pagar ditutup oleh sekuriti begitu petugas pergi.

Sanim, anggota Linmas Gunung Terang, mengatakan Tim Penyidik KPK berada di rumah Ari dua setengah jam atau baru pulang pukul 12.30. Mereka memeriksa semua ruangan di rumah yang berhalaman luas itu.

Anggota Linmas tersebut mengatakan ia mendengar Ari sedang di Jakarta. Tim penyidik KPK diterima oleh isterinya. Wanita itu tidak menampakkan diri sejenak pun saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi berada di sana.

Dari Gunung Terang, Tim Penyidik KPK mendatangi rumah Tri Widjoko, Sekretaris Wakil Rektor I Unila di Perumahan Grand Esha, Kurungan Nyawa, Pesawaran pada pukul 14.30 hingga 15.30, Kamis, 25 Agustus 2022.

Tim Penyidik KPK menggeledah rumah Tri Widjoko selama sejam. Sekretaris Wakil Rektor I Unila tersebut mengelak saat ditanya soal apa saja yang diperiksa dan ditanya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Cici Anggara, Ketua RT setempat, membenarkan penggeledahan di rumah Tri Widjoko, yang saat itu berada di rumah bersama isterinya. Ia mengaku baru mengetahui setelah Tim Penyidik KPK datang, tidak mendapat kabar sebelumya.

Ali Fikri, Juru Bicara Komisi Pemberantakan Korupsi, membenarkan Komisi Anti Korupsi akan menggeledah sejumlah rumah saksi yang terkait dengan OTT KPK Unila pada Jumat malam dan Sabtu, 19 – 20 Agustus 2022 di Lampung, Bandung, dan Bali.

Hingga Minggu Pagi, 21 Agustus 2022, KPK baru menetapkan empat orang tersangka dalam OTT tersersebut, yang terdiri dari Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor Akademik Heryadi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri,  dan Andi Desfiandi dari IBI Dharmajaya.

Sejak malam Sabtu, 19 Agustus 2022, KPK juga memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dosen Mualimin, dan Adi Triwibowo, ajudan Karomani.

Dalam temu pers Sabtu Pagi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron  juga menyebut memanggil Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Tri Widioko, staf Heryadi.

Ali Fikri mengharapkan seluruh keluarga tersangka dan para saksi kooperatif selama penggeledahan atau pemanggilan untuk mempercepat penyelesaikan perkara suap yang menyangkut penerimaan mahasiswa Unila dari jalur mandiri tersebut.

DANDI SUCIPTO DAN DENI HARDIMANSYAH

0 comments:

Posting Komentar