Terima Uang dari Pejabat, 5 Wartawan Lampung Diperiksa

BANDARLAMPUNG (19/8/2022) -  Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, malam Sabtu, 19 Agustus 2022,  membenarkan pihaknya masih memeriksa lima orang mengaku wartawan tertangkap tangan menerima sejumlah uang dari seorang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis Sore, 18 Agustus 2022.

Kelima wartawan terdiri dari Am dan GY, warga Jatimulyo, Lampung Selatan, Su, warga Sekampung Udik, Lampung Timur, Ju dan Ar, warga Bandarlampung.

Mereka sempat diamankan sejenak di salah satu kantor Polsek setelah tertangkap tangan menerima uang dari MT, seorang ASN berusia 50 tahun, di sebuah kafe di Teluk Betung Utara, Bandarlampung.

Penangkapan kelima orang mengaku wartawan tersebut membuat sejumlah jurnalis berkumpul di Polresta Bandarlampung hingga pukul 23.00 malam.

Kombes Pol Ino Harianto menyebut pihaknya akan memberikan keterangan lengkap setelah selesai memeriksa kelima orang tersebut dan ASN yang disebut-sebut salah seorang petinggi di sebuah dinas lingkungan Pemprov Lampung.

DANDI SUCIPTO

1 comments: