TKS Kesehatan Waykanan Minta Ikut Seleksi PPPK

BLAMBANGAN UMPU (16/8/2022) – Ratusan tenaga kerja sukarela kesehatan Waykanan menuntut kejelasan nasib sekaligus kesempatan ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Tuntutan disampaikan melalui unjuk rasa di Gedung DPRD Waykanan, Selasa 16 Agustus 2022.

Sebanyak 433 tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan dari 20 puskesmas menyampaikan tuntutan dalam bentuk petisi. Pertama meminta komitmen Pemkab Waykanan menyelesaikan pegawai non-ASN bekerja sebagai PPPK dan calon ASN. Kedua, pengunjuk rasa meminta kejelasan nasib TKS kesehatan puskesmas karena tidak ada slip gaji dan tidak masuk DPA. 

Ketiga, memohon Pemkab Waykanan membantu TKS kesehatan agar mendapatkan formasi PPPK. Keempat, meminta pemerintah mengizinkan tenaga kerja sukarela tetap bekerja dan memohon inventarisasi ke Badan Kepegawaian Negara.

Perwakilan TKS kesehatan diterima Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim, Wakil Ketua Romli, dan Ketua Komisi IV Sairul Sidik beserta sekretaris Dinas Kesehatan. TKS kesehatan menyampaikan petisi disertai tangis karena keinginan mengikuti seleksi PPPK terhambat. Seleksi mensyaratkan slip gaji tenaga kontrak. Syarat ini tidak bisa dipenuhi.

TKS kesehatan juga meminta pemerintah memprioritaskan pengangkatan menjadi PPPK atau ASN karena telah mengabdi puluhan tahun. Aspirasi TKS kesehatan disampaikan koordinator aksi Titin Soleha.

Wakil Ketua DPRD Waykanan Romli mengatakan permintaan TKS kesehatan tergolong ringan karena mereka sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Tenaga kerja sukarela kesehatan hanya meminta keikutsertaan seleksi PPPK dan CPNS.

TKS kesehatan berhak menyampaikan aspirasi kepada DPRD maupun pemerintah. Langkah ini tidak perlu dipolitisasi atau diintimidasi pihak manapun.

GIBRAN ALFALAH

0 comments:

Posting Komentar