Aria Lukita, Eks Calon Bupati Pesisir Barat, Resmi Dipenjara

LIWA (1/9/2022) -  Eks Calon Bupati Pesisir Barat Aria Lukita Budiman akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Selasa, 30 Agustus 2022, setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi Proyek Jembatan Way Batu, dengan kerugian negara 339 juta rupiah sejak Februari lalu.

Dikawal oleh petugas bersenjata, Aria Lukita resmi mengenakan seragam merah khas Kejaksaan.

Dalam pers rilisnya, Kejari Lampung Barat menyebut calon bupati Bupati Pesisir Barat itu akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Krui.

Aria Lukita Budiman salah seorang calon Bupati Pesisir Barat pada Pilkada Desember 2020 yang lalu. Ia berpasangan dengan Erlina, Wakil Bupati terpilih pada pilkada sebelumnya, berpasangan dengan Agus Istiqlal, bupati sekarang.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi, 23 Februari 2022 yang lalu, mengatakan Aria Lukita memenangkan proyek Dinas PU Tahun Anggaran 2014, untuk perbaikan Jembatan Way Batu, dengan pagu 1,3 miliar rupiah.

Sang calon bupati memperoleh proyek dengan meminjam CV ES, hingga berhasil mencairkan anggarannya sampai 100 persen.

Saat diperiksa, proyek perbaikan jembatan tersebut tidak sesuai kontrak, terutama kekurangan volume pada lapis pondasi agregat kelas A, kelas B, dan beton K-350 atas struktur bangunan atas.

Dalam hitungan BPKP Lampung pada 28 Desember 2021, negara dirugikan 339 juta karena berbagai kekurangan volume tersebut.

LILIANA PARAMITA

0 comments:

Posting Komentar