BNNP Lampung Razia Tempat Hiburan Dini Hari

BANDARLAMPUNG (31/8/2022) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung merazia tiga tempat hiburam malam pada Kamis dini hari 1 September 2022. Petugas memeriksa pengunjung satu-persatu.

Tiga tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yaitu Papillon Karaoke Novotel Lampung, Dejavoe Karaoke Swiss-Belhotel, dan Tanaka KTV and Lounge. BNNP Lampung mengerahkan puluhan anggota guna memeriksa pengunjung. Tempat hiburan malam menjadi target razia karena disinyalir menjadi lokasi favorit pengguna narkoba.

Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Kombes Pol Iksan mengatakan razia tempat hiburan malam bertujuan memberantas peredaran narkoba. Lampung menduduki peringkat ketiga darurat narkoba setelah Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Peredaran narkoba meluas sampai pelosok.

Razia tempat hiburan malam direncanakan rutin guna menjaring pelaku terindikasi narkoba baik bandar, pengedar maupun pengguna. Penyalahguna narkoba disadarkan dengan cara rehabilitasi.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar