Disdukcapil Lampung Utara Pulihkan Pelayanan Adminduk

 

KOTABUMI (9/9/2022) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara memulihkan pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan sempat terhenti setelah server lumpuh akibat korsleting listrik.

Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pulih sejak Senin 2022. Server sempat lumpuh sebagai dampak korsleting dan naik-turun tegangan listrik. Kelumpuhan server otomatis menghambat pelayanan menyangkut data kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga.

Gangguan server mengundang keluhan warga luar kota. Mereka jauh-jauh datang ke Kotabumi, namun pelayanan tertunda. Warga pelosok kehilangan waktu, ongkos perjalanan, dan biaya makan.

Gangguan server sudah dibenahi hingga pelayanan adminduk kembali normal. Disdukcapil berharap pengurusan adminduk tidak bersamaan guna menghindari penumpukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Utara Khairul Anwar, Jumat 9 September 2022, mengatakan pelayanan adminduk berkaitan data online memang tergantung server dan listrik. Gangguan server memaksa pelayanan berhenti tetapi tidak lama. Disdukcapil berkomitmen melayani masyarakat sebaik-baiknya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar