Kasus Kekerasan Seksual Dominan di Lampung Selatan

KALIANDA (31/8/2022) – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menangani belasan perkara tindak pidana umum selama tiga bulan terakhir. Kasus kekeraan seksual lebih dominan dibandingkan perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika maupun pencurian.

Kasi Pidum Kejari Lampung Selatan Rinaldy Adriansyah, Kamis 1 September 2022, menjelaskan 14 perkara masuk tahap penuntutan. Dari jumlah perkara ini 12 kasus atau 65 persen merupakan kekerasan seksual dengan pelaku dewasa dan anak-anak. Persentase kasus ini tergolong meningkat.

Sisa 35 persen merupakan perkara penyalahgunaan narkotika dan pencurian dengan kekerasan. Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga menangani variasi perkara penipuan, penggelapan, dan sengketa tanah.

Kasus kekerasan seksual terbaru berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan Polri adalah perkara pencabulan ayah terhadap anak kandung. Berkas perkara ini belum selesai.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar