Oknum Guru SD di Tanggamus Mangkir Tugas Dua Tahun

GISTING (7/9/2022) – Seorang oknum guru SDN 1 Gisting Atas diduga mangkir tugas selama dua tahun dengan alasan tidak jelas. Kepala sekolah hingga Dinas Pendidikan melaporkan kasus ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus agar segera ditindak.

Oknum guru SDN 1 Gisting Atas berinisial GN mangkir tugas sejak Juli 2021 hingga sekarang. Rekan guru maupun kepala sekolah tidak mengetahui penyebab tidak menjalankan tugas. GN sudah lama melanggar disiplin dan melalaikan tugas tetapi tetap menerima gaji dan tidak mendapatkan sanksi.

Guru SDN 1 Gisting Atas, Dewi, Rabu 7 September 2022, menceritakan demo wali murid ke sekolah gegara oknum guru GN mangkir tugas mengajar. Peristiwa ini bertepatan masa pandemi covid-19 dan sekolah memberlakukan belajar luring.

Wali murid menuntut oknum guru GN dimutasi saja karena melalaikan tugas. Dewi mengasuh kelas 6A dan GN bertanggungjawab pembelajaran kelas 6B. Tanggungjawab mengajar kelas 6B dilimpahkan ke Dewi selama setengah tahun.

Kepala SDN 1 Gisting Atas Melanti membenarkan oknum guru GN mangkir sejak Juli 2021 sampai sekarang. Tahun lalu sempat hadir tetapi jarang. Berdasarkan keterangan kepala sekolah sebelumnya, GN sudah diberikan pembinaan berupa teguran sampai peringatan.

Karena tidak ada perubahan, kepala sekolah melaporkan ke Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (SPLP) hingga kasus berlanjut ke Dinas Pendidikan dan BKPSDM Tanggamus. 

Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Tanggamus Helpin Rianda mengatakan oknum guru GN sudah dipanggil beberapa kali guna melakukan pembinaan, arahan hingga surat pernyataan. Kasus ini ditindaklanjuti ke BKPSDM karena GN tetap tidak disiplin.

Kabid Pembinaan BKSDM Tanggamus Gofir mengaku telah menerima surat dari kepala sekolah, SPLP, dan Dinas Pendidikan mengenai dugaan pelanggaran disiplin oknum guru GN. Laporan diteruskan ke Inspektorat guna mendalami kasus tersebut.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar