Razia Dinihari Karaoke di Kotabumi: Enam Positif Nyabu

KOTABUMI (11/9/2022) -  Setidaknya enam orang positif memakai sabu saat Badan Narkotika Nasional Waykanan melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan, terutama karaoke, di Kotabumi, Lampung Utara, Minggu, 11 September 2022.

Razia dilakukan dari pukul 01.000 hingga 03.00 dinihari. Setelah pandemi covid-19 reda, banyak dari tempat hiburan, terutama karaoke, buka hingga dinihari.

Para pemilik tempat hiburan, pemandu lagu, dan pengunjung, tidak menyangka didatangi petugas BNN. Mereka yang masih berada di dalam langsung dites, dan hasllnya segera diperlihatkan oleh penyidik.

Kepala BNNK Waykanan Dwi Nurmawati mengatakan keenam orang yang terbukti positif memakai sabu terdiri daru dua wanita dan empat pria. Seluruhnya dibawa untuk diperiksa dan digolongkan sebagai pemakai atau tidak.

Dwi Nurmawati menyebut tempat hiburan marak lagi setelah pandemi covid-19 mereda. Pihaknya menduga arena tersebut menjadi tempat memakai barang terlarang, yang umumnya dilakukan setelah tengah malam.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar