Bandarlampung: Rumah Nenek Ludes Dibakar Cucu

BANDARLAMPUNG (24/10/2022) – Seorang pemuda tega membakar rumah neneknya di Jalan Teuku Umar, Gang Karya RT 13 Kelurahan Gunungsari, Enggal, Bandarlampung, Senin 24 Oktober 2022 pukul 05.00 WIB. Tindakan pelaku tidak terkontrol karena dugaan kecanduan obat terlarang.

Rumah nenek Amah, 67 tahun, ludes dilalap api dalam tempo setengah jam. Kebakaran diduga ulah cucu sendiri, RK, 24 tahun. Pelaku awalnya membakar kasur dalam kamar. Api berkobar dan melalap atap hingga menyebar seluruh bangunan. Seisi rumah ludes dilalap di jago merah.

Malam menjelang pembakaran rumah, RK mengusir seluruh penghuni. Ia tinggal sendirian dengan mengunci pintu dari dalam. Selepas subuh pukul 05.00 WIB, pemuda ini keluar sambil berteriak-teriak kebakaran. Warga sontak kaget mengetahui kobaran api sudah sampai atap rumah nenek Amah.

Warga bergegas menghubungi BPBD Bandarlampung karena khawatir kebakaran menjalar perumahan sekitarnya. Lokasi kebakaran merupakan permukiman padat dengan kondisi rumah berhimpitan. BPBD mengerahkan lima unit damkar guna menjinakkan api dalam waktu satu jam.

Pembakaran rumah nenek Amah merupakan tindakan kedua dengan pelaku sama. Upaya pertama digagalkan warga ketika RK sudah menyulut tumpukan pakaian saudaranya. Pemuda ini diamankan Polsek Tanjungkarang Barat.

Ibu kandung pelaku, Putari, bersama anggota keluarga sengaja tidak tidur setiap kali anaknya berada di rumah. Keluarga waspada karena sang anak sering mengancam pembakaran rumah. RK lima kali membakar barang-barang dengan maksud menyulut kebakaran besar tetapi berhasil dicegah. Perilaku pemuda tersebut tidak terkontrol akibat terpengaruh ketergantungan obat terlarang.

Ketua RT 13 Gunungsari Lasmi mengakui perilaku pemuda RK meresahkan keluarga dan masyarakat. Pelaku diserahkan kepada bhabinkabtimmas dan babinsa hingga diamankan Polsek Tanjungkarang Barat.

Polsek Tanjungkarang bersama Inafis Polresta Bandarlampung masih menyelidiki kebakaran. Petugas meminta keterangan sejumlah saksi. Ludesnya rumah beserta isinya menimbulkan kerugian material sekitar Rp150 juta.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar