Cek Tempat Hiburan di Penengahan, Lampung Selatan

PENENGAHAN (23/10/2022) -  Polsek Penengahan Lampung Selatan mengecek tempat-tempat hiburan, terutama karaoke, yang buka hingga tengah malam di wilayah hukum Polsek setempat, malam Sabtu hingga Minggu Dinihari, 22 – 23 Oktober 2022.

Dipimpin Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, petugas memasuki ruang-ruang tempat hiburan, meminta identitas pemandu lagu dan pengunjung, memeriksa minuman, rokok, tas, dan berbagai sudut ruangan atas kemungkinan pemakaian barang-barang terlarang.

Setelah memastikan tidak menemukan pembawaan dan pemakaian barang haram, Iptu Gobel meminta maaf kepada pengunjung karaoke dan mempersilakan mereka melanjutkan hiburan, hingga jam yang ditentukan.

Selain ke tempat hiburan, Polsek Penengahan juga memeriksa identitas dan barang-barang bawaan sejumlah warga yang nongkrong di malam hari, mengecek mereka dari perkara pencurian dan membawa barang-barang haram.

Menjelang dinihari, patroli dilanjutkan ke Exit Tol, yang menghubungkan Jalan Lintas Tengah dan Timur Sumatera dengan Jalan Tol Trans Sumatera.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar