DPRD Lampung Selatan Pertanyakan Status Koperasi

KALIANDA (28/10/2022) – Komisi II DPRD Lampung Selatan melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Koperasi dan UMKM di Ruang Rapat Komisi II, Kamis 27 Oktober 2022. Agenda ini membahas rancangan peraturan daerah APBD 2023.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan Taman menanyakan status koperasi aktif dan tidak aktif. Pedrtanyaan ini terkait memperjelas sikap Dinas Koperasi dan UMKM terhadap koperasi tidak aktif.

Kepala Dinas KoperasI dan UMKM Lampung Selatan Aryantoni menjelaskan hasil pendataan mengungkap ratusan koperasi tidak sehat. Namun, koperasi tersebut tidak dapat ditutup karena berbadan hukum dari pusat. Dinas akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa menindaklanjuti koperasi tidak aktif. Pihaknya mendorong koperasi aktif terus berkembang.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar