DPRD Lampung Selatan Sosialisasi Perda Nomor 3/2020

BAKAUHENI (29/10/2022) – Anggota DPRD Lampung Selatan, Sadide, menggelar sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2020 Tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Kamis 28 Oktober 2022. Sosialisasi meliputi Dapil 3 Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang, dan Sragi di Desa Kelawi, Bakauheni.

Sosialisasi dihadiri ratusan warga. Sadide berharap sosialisasi peraturan daerah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan hukum sehingga tindak pelanggaran dapat diminimalisir. Dewan juga meminta Kelawi menjadi desa taat hukum.

Sosialisasi peraturan daerah menanamkan pengetahuan kepada masyarakat mengenai kewajiban dan hak sebagai warga negara.

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 20020 dibarengi penyerahan bantuan 2,5 ton pupuk tanaman bunga atau pepohonan pekarangan. Pupuk ini diberikan gratis. Sadide menyebut pupuk ini merupakan hasil produksi sesama anggota DPRD Dapil 3 Lampung Selatan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar