Lampung Tengah: Habisi Teman karena Kawini Mantan Isteri

GUNUNGSUGIH (4/10/2022) -  Seorang perantau asal Selagai Lingga, Lampung Tengah, diringkus di Pelabuhan Bakauheni, dengan dugaan menujah suami mantan isterinya hingga meninggal di Dusun 4, Tanjungratu, Selanggai, kabupaten yang sama.

HK, warga Selagai Lingga berusia 41 tahun, yang kini bertempat tinggal di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, itu, rupanya belum menerima mantan isterinya Roh, berumur 29 tahun, jadi milik Julfhakar, teman karibnya, yang juga berusia 41 tahun. 

Perantau itu pun pulang kampung pada Sabtu, 1 Oktober lalu. Sekitar pukul 00.30, ia masuk ke rumah suami mantan isterinya setelah memberitahu Sekretaris dan Kepala Kampung setempat, menujah kaki pria itu, hingga meninggal saat dirawat di RS Handayani, Kotabumi, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya, dalam konferensi pers Selasa, 4 Oktober 2022, mengatakan warga Selagai Lingga tersebut ditangkap pukul 14.30 atau 13 jam kemudian, saat hendak menyeberang kembali ke Pulau Jawa.

Saat ditanyai dalam konferensi pers, HK menyebut ia tidak mengetahui mantan isterinya sudah menikah dengan temannya merantau di Depok, Jawa Barat itu. Ia bahkan meminjami jas untuk sobatnya tersebut, karena tidak menyebut akan menikah dengan mantan isterinya.

AKBP Doffie mengatakan, dalam lima hari terakhir, selain meringkus pria pembunuh mantan isterinya itu, pihaknya menangkap 4 penjahat lain dalam 3 perkara, di antaranya perampasan di Jalan Lintas Sumatera, pencurian motor di Anak Tuha, dan pencabulan anak di bawah umur di Sukanegeri, Bangunrejo.

Didampingi Kabag Ops Kompol HD Pandiangan, Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, dan Katsarnarkoba AKP Dwi Atma Yofi, dan Kasi Humas AKP Saidina Ali,  Kapolres juga menyebut pihaknya meringkus 2 bandar, 2 pemakai, dan 1 kurir narkoba. Dari salah seorang, petugas menyita sebuah senjata api jenis revolver, 10,16 gram sabu, dan 2,29 gram tembakau gorilla.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar