Penentuan Data Pemilih Lampung Tengah Terhambat

GUNUNGSUGIH (22/10/2022) – KPU Lampung Tengah mengalami hambatan dalam penentuan data pemilih berkelanjutan (DPB) dan daftar pemilih tetap (DPT) menghadapi pemilu mendatang. Pendataan masih menemukan orang meninggal dunia masuk daftar pemilih lagi.

Hambatan penentuan DPB dan DPT disampaikan Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indra Jaya di Sekretariat KPU setempat, Sabtu 22  Oktober 2022. KPU menggunakan acuan DPT pemilihan kepala daerah Lampung Tengah 2020 berjumlah 922.468 pemilih.

Proses input data pemilih berkelanjutan pada Januari 2021 sampai Agustus 2022 menentukan DPB Provinsi Lampung dari jumlah DPT 922.468 jiwa menjadi lebih satu juta pemilih. Data DPB bakal disandingkan dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

Irawan Indra Jaya mengatakan DP4 dari Kementerian Dalam Negeri turun ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bakal disandingkan dengan DPT lama untuk diinput kembali oleh KPU.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar