RSUD Bob Bazar Kalianda Ajukan Anggaran Rp123 Miliar

KALIANDA (27/10/2022) – Komisi IV DPRD Lampung Selatan meminta Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda meningkatkan pelayanan guna memenuhi hak kesehatan masyarakat. Perbaikan pelayanan ini wajar mengingat pengajuan anggaran mencapai Rp123 miliar.

Komisi IV DPRD Lampung  Selatan menggelar rapat dengar pendapat dengan Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda di Ruang Rapat Komisi IV, Kamis 27 Oktober 2022. Rapat membahas rancangan peraturan daerah APBD 2023.

Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda mengajukan anggaran Rp123 miliar. Anggaran sebesar ini untuk menunjang kegiatan dan fasilitas umum. Pengajuan anggaran terbesar adalah belanja operasi Rp94,6 miliar, belanja barang dan jasa Rp69,2 miliar dan belanja modal Rp29,3 miliar.

Pemanfaatan anggaran antara lain peningkatan dua ruangan melalui APBD 2023 yaitu ruang Hight Care Unit menjadi Intensive Care Unit. Ruang ini bakal mengakomodasi pasien sakti parah. Pasien tidak perlu dirujuk ke Bandarlampung karena fasilitas Rumah Sakit Bob Bazar sudah mumpuni.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan Syaiful Azumar menilai pengajuan anggaran Rumah Sakit Bob Bazar tergolong besar. Karena itu wajar jika fasilitas kesehatan tersebut dituntut meningkatkan pelayanan. Evaluasi pelayanan gawat darurat hingga ruang perawatan sudah cukup baik. Namun, pelayanan wajib ditingkatkan mengingat masyarakat luas berhak mendapatkan jaminan kesehatan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar