Spesialis Pembobol ATM Tertangkap Tangan Polsek Natar

NATAR (29/10/2022) – Dua spesialis pembobol ATM lintas provinsi tertangkap tangan Polsek Natar, Lampung Selatan, Kamis malam 27 Oktober 2022 pukul 23.00 WIB. Komplotan ini lihai menjebol mesin uang karena belajar dari tayangan media sosial Youtube.

Komplotan spesialis pembobol ATM berinisial WH dan SI disergap Satreskrim Polsek Natar di gerai ATM Bank Mandiri Holland Bakery Hajimena. WH 29 tahun, warga Sanggi, Bandar Negeri Semuong, dan SI 30 tahun, warga Gunung Doh, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus. Seorang lagi berinisial YI menjadi buronan.

Dua pelaku tidak menyadari aksinya sudah diintai polisi ketika menarik uang Rp2,5 juta dengan cara mencongkel mesin ATM. Pengintaian polisi berdasarkan laporan vendor ATM Bank Mandiri dengan barang bukti rekaman CCTV.

Pembobolan gerai ATM Holland Bakery Hajimena merupakan aksi kedua. Komplotan ini sebelumnya menggasak uang dengan cara sama di gerai ATM Rumah Sakit Natar Medika. Rekaman CCTV pembobolan pertama ini menjadi bukti laporan polisi sekaligus mengenali ciri-ciri pelaku.

Pengakuan SI mengungkap komplotan ini merupakan spesialis pembobol ATM lintas provinsi. Mereka sering beraksi di Pulau Jawa sebelum tertangkap tangan di Natar, Lampung Selatan. WH dan SI diringkus bersama barang bukti uang tunai Rp9,65 juta, sebuah kartu ATM, sebuah kawat pencongkel ATM, obeng, dan mobil Agya hitam dengan pelat nomor polisi BE 1527 CQ.

SI dan komplotannya lihai membobol ATM dengan modus pencongkelan. Cara ini mereka pelajari dari tayangan media sosial Youtube. Detail teknis pencongkelan uang langsung dipraktekkan di banyak gerai ATM. Pelaku menarik uang sesuka hati tanpa mengurangi saldo rekening.

Pengungkapan kasus pembobolan ATM dengan tersangka WH dan SI disampaikan Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu 29 Oktober 2022. Komplotan ini total sudah membobol tujuh ATM masing-masing dua di Natar, empat di Bandarlampung dan sekali di Pringsewu.

Keduanya mengincar ATM model lama dengan modus operandi memasukkan kartu ATM dan begitu uang akan keluar langsung mencongkel exit shutter menggunakan obeng dan kawat modifikasi. Uang ditarik tanpa mengurangi saldo.

Tersangka pembobol ATM dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar