Tilep Solar Nelayan dari SPBN Dermaga Bom Kalianda

KALIANDA (24/10/2022) -  Seorang warga Betung, Rajabasa, Lampung Selatan, ditangkap dengan dugaan mengecor solar 58 jerigen atau sekitar 2.039 liter dari Stasion Pengisian Bahan Bakar Nelayan atau SPBN Dermaga Bom, Kalianda. Ia ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, di Jalan Beringin, Kalianda.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra, mengatakan, pengecor masih tergolong berusia belia  itu ditangkap malam hari, pukul 20.00, malam Sabtu, 21 Oktober 2022, berikut 1 unit Pikap Mitsubishi L300 berwarna hitam berpelat BE 8260 D.

Tim Tekab 308 Polres Lampung menangkapnya karena 58 jerigen solar tersebut ia peroleh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar khusus nelayan di Dermaga Bom, Kalianda, tetapi tidak diperuntukkan untuk nelayan.

Kepada petugas, sang pengecor menyebut baru tiga bulan membeli di SPBN Dermaga Bom. Ia berani membawa jerigen karena para nelayan juga membeli dengan memakai jerigen di sana.

Sepekan sebelumnya, video amatir dan foto pengecoran di SPBN Dermaga Bom Kalianda sempat ramai karena umumnya nelayan di sekitar mengeluhkan kelangkaan bahan bakar solar.

Para nelayan menduga pengecoran solar di SPBN Dermaga Bom sudah berlangsung lama. Mereka mendiamkannya, karena mengira solar memang tidak dikirim dari Pertamina.

Yudi, seorang nelayan, mengatakan kelangkaan solar di Dermaga Bom Kalianda terjadi terutama pada akhir bulan. Banyak dari mereka tidak bisa melaut, karena tidak memiliki BBM.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan penyalahguna BBM bersubsidi bis terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah.

ROY SHANDI DAN GELLY

0 comments:

Posting Komentar