Kasatreskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, Senin, 21 November 2022, mengatakan remaja berinisial AP tersebut warga Kelurahan Karangrejo, Metro Utara. Ia ditangkap Satreskrim Polres Metro dan Polsek Metro Utara pada 18 November lalu.
Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, terakhir, remaja tersebut membobol rumah di Kelurahan Karang Rejo, Metro Utara, pada Kamis, 17 November 2022. Ia masuk warung seorang warga, menyikat 500 ribu rupiah dari laci, 1,7 juta rupiah dari dalam tas, dan 700 ribu rupiah dari dompet.
Maling berusia 15 tahun tersebut mengaku mencuri untuk jajan. Dalam sehari, uang curian 2,9 juta rupiah yang ia sikat hanya bersisa 1 juta rupiah.
MARTIN PASUKO DEWO

0 comments:
Posting Komentar