Baru 15 Tahun, Sudah 6 Kali Maling Rumah Warga Metro

METRO (22/11/2022) -  Satreskrim Polres Metro dan Polsek Metro Utara meringkus seorang remaja berusia 15 tahun, yang setidaknya sudah enam kali menggerayangi rumah warga dan mengambil uang tunai dari dalamnya, setelah membobol pintu atau jendela.

Kasatreskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, Senin, 21 November 2022, mengatakan remaja berinisial AP tersebut warga Kelurahan Karangrejo, Metro Utara. Ia ditangkap Satreskrim Polres Metro dan Polsek Metro Utara pada 18 November lalu.

Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, terakhir, remaja tersebut membobol rumah di  Kelurahan Karang Rejo, Metro Utara, pada Kamis, 17 November 2022. Ia masuk warung seorang warga, menyikat 500 ribu rupiah dari laci, 1,7 juta rupiah dari dalam tas, dan 700 ribu rupiah dari dompet.

Maling berusia 15 tahun tersebut mengaku mencuri untuk jajan. Dalam sehari, uang curian 2,9 juta rupiah yang ia sikat hanya bersisa 1 juta rupiah.

MARTIN PASUKO DEWO 

0 comments:

Posting Komentar