Bos Darmajaya Suap Karomani 250 Juta untuk Nahdiyin Centre

BANDARLAMPUNG (9/11/2022) -  Sidang perdana OTT Rektor Unila pada Rabu, 9 November 2022, seperti mulai mengerucut. Bos IBI Darmjaya Andi Desfiandi mengakui memberikan uang 250 juta rupiah kepada Karomani dan pengacaranya menyebut uang tesebut untuk pembangunan Nahdiyin Centre.

Ruang sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang dipenuhi kerabat Andi Desfiandi. Hadir juga Rektor Darmajaya Firmansyah, kakak mereka Ary Meizari, dan sejumlah keluarga perguruan tinggi berbasik di bidang teknologi informasi tersebut.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan Andi Desfiandi memberikan uang 250 juta rupiah kepada Rektor Karomani untuk meluluskan dua calon mahasiswa, masing-masing ZAP dan ZAG, di Unila.

Agung Satrio Wibowo menyebut KPK akan menghadirkan setidaknya 21 saksi untuk persidangan Andi Desfiandi, termasuk memanggil kedua mahasiswa yang diloloskan, untuk pembuktian, apakah mereka kerabat Bos Darmajaya itu atau tidak.

Setelah berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya, Andi Desfiandi menyatakan menerima tuntutan jaksa dan tidak mengajukan eksepsi.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan anggota Charles Kholidy dan Edi Purbanus. Mereka sepakat dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan para saksi dalam sidang berikutnya.

Usai sidang, Andi Desfiandi tidak memberikan komentar banyak. Demikian juga kakaknya Ary Meizari. Sedangkan Rektor Darmajaya Firmansyah, yang mengikuti sidang dari awal, juga bergegas pulang.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar