Julianto dan Budi Sutomo Unila Akui Terima Titipan dan Uang

BANDARLAMPUNG (23/11/2022) -  Satu per satu petinggi Unila mengakui memiliki titipan dari orang tua agar anaknya bisa lulus masuk Unila. Fakultas yang bisa diintervensi pun tidak hanya Kedokteran. Namun seluruhnya lewat jalur Mandiri.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan suap dan sumbangan masuk Unila, dengan tersangka Bos IBI Darmajaya, Andi Desfiandi, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu, 23 November 2022.

Khusus untuk Unila,  Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Yulianto, Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Dyah Wulan Sumekar,  dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo.

Jaksa Penuntut Umum KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan Prof. Yulianto setidaknya menerima 4 titipan. Sedangkan Budi Sutomo menerima setidaknya 8 titipan dengan penerimaan uang 2,2 miliar rupiah.

Usai sidang, Budi Sutomo tidak bersedia berkomentar sepatah kata pun mengenai titipan mahasiswa dan uang yang diterima. Sedangkan Prof. Yulianto menyebut titipan tersebut terdiri dari anak teman dan kerabat.

Selain ketiga petinggi Unila, Jaksa Penuntut Umum juga  menghadirkan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie, yang juga merangkap Dosen Universitas Airlangga, Dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta, Fatah Sulaiman,  sekaligus Ketua BKN PTN Wilayah Barat.

Dalam persidangan,  Tjitjik mengatakan calon Mahasiswa yang masuk jalur Afirmasi di suatu Universitas adalah orang yang tidak mampu dan tiga T (darah Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Tidak ada aturan  bagi pejabat suatu universitas bisa titipkan mahasiswa lewat jalur Afirmasi.

Dalam sidang sebelumnya, Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar dan Ketua SPI Unila menyebut calon mahasiswa Unila sebagian masuk melalui Jalur Afirmasi. Pejabat dan dosen bisa menitipkan keluarganya.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan anggota Charles Kholidy dan Edi Purbanus.  Suara mereka sering meninggi, terutama saat mencecar Prof Yulianto dan Budi Sutomo.

Usai sidang, Jaksa Penuntut Umum KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan, meskipun fakta besarnya akan terungkap dalam sidang Karomani nanti, sidang dengan tersangka bos IBI Darmajaya Andi Desfiandi mengungkap banyaknya titipan dan adanya penerimaan uang.

Khusus penerimaan sumbangan yang disebut-sebut untuk pembangunan Lampung Nahdiyin Centre, Agung menyebut KPK bisa menyita gedung tersebut, jika ternyata terbukti hasil dari suap masuk menjadi mahasiswa Unila.

DIYON SAPUTRA

1 comments: